BelajangNews – Foto cantik Caleg Daerah Perwakilan Daerah (DPD) mewakil Provinsi NTB, Evi Apita Maya yang tertera dalam kertas suara serta alat peraga kampanyenya belakangan jadi sorotan publik.
Foto Evi dinilai terlalu cantik karena hasil editan, akibat dari foto cantik Evi digugat ke Mahkamah Konstitusi at karena dianggap melakukan kebohongan publik dengan memanipulasi foto, Foto evi dinilai terlalu cantik.
Pemohon perkara ini adalah Farouk Muhammad, yang periode sebelumnya duduk sebagai wakil ketua DPD.
ini foto Evi Apita Maya yang diunggah dalam akun Facebook miliknya:
Komentar