BelajangNews – Puluhan kader PMII Mamuju menuju taman karema pada hari minggu 15 Juni 2020 pukul 17:00 wita. Dengan membawa keranda yang bertuliskan ” matinya hukum di Indonesia”.
Ketua PMII Cabang Mamuju, Muh. hasanal martullah mengatakan aksi yang dilakukan sebagau bentuk kekecewaan terhadap tuntutan jaksa kasus novel Baswedan yang dinilai tidak logis.
“Kegiatan yang kami lakukan ini, sebagai bentuk kekecewaan terhadap tuntutan jaksa kasus novel Baswedan yang tidak logis, Bagaimana mungkin kasus mengeggerkan publik serta ditarik ulur selama 3 tahun Hanya dituntut 1 tahun penjara” ujarnya
Lebih lanjut katanya, Tidak cukup dengan kata maaf dan tidak sengaja dari pelaku hingga membuat jaksa hanya menuntutnya satu tahun penjara, karena kedepannya kejahatan bukan hanya akan terjadi kepada novel baswedan tapi bisa terjadi kepada siapa saja jika jaksa kita modelnya seperti ini.
Dengan tegas hasanal menyampaikan kecaman terhadap tindakan jaksa jahat yang terkesan sekongkol dengan kelompok jahat dalam proses persidangan kasus novel baswedan.
“kami menuntut agar pelaku di hukum dengan hukuman yg setimpal, Negara tidak boleh kalah oleh mafia hukum di indonesia, penegak hukum kita, terutama jaksa tidak boleh mengkhianati keadilan yang semakin sulit kita temukan hari ini, Jaksa harus berada di garda terdepan pemberantasan korupsi dan tidak berpihak pada kelompok jahat dan oligarki” pungkasnya
Fajrin Belajangtv Memberitakan
Komentar